Tangkal Radikalisme dan Aliran Sesat, Kajari Mukomuko Gelar Rakor Pakem

Mukomuko, JAPOS.CO – Dalam upaya menangkal Radikalisme dan aliran sesat di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Kejaksaan Negeri Mukomuko menggelar Rakor Pengawas Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan atau disingkat PAKEM, yang terdiri atas unsur Kejaksaan, Polri, TNI, BIN, Kementerian Agama, MUI, Pemerintah Daerah hingga tokoh masyarakat di Aula Kejaksaan Negeri Mukomuko. Rabu (27/11).

Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Hendri Antoro, S Ag, SH, MH mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka melaksanakan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (PAKEM). Dalam hal pengawasan ini, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Sesuai aturan Kejaksaan memiliki fungsi dalam menyelenggarakan Pakem dan aliran keagamaan di wilayah tugas masing-masing.

“Berkenaan dengan aliran kepercayaan dan keagamaan di Kab Mukomuko, dipastikan tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 dan keutuhan NKRI. Dan apabila ada potensi penyimpangan, maka kita akan memprogres kepada forum yang lain untuk dilakukan pembinaan, dan bila ada ditemukan penyimpangan maka tidak selalu dilakukan penindakan secara yustisi akan tetapi perlu pendekatan secara persuasif berupa peringatan. Sejauh ini Kab. Mukomuko aman dan kondusif namun kita tetap selalu waspada dari perlintasan, persinggahan atau penyelaman dari kelompok-kelompok radikalisme dimaksud, ” jelas Hendri.

Menurut Kajari, tim Pakem agar terus ditingkatkan koordinasinya bersama dengan tokoh agama dan masyarakat serta semua elemen masyarakat.

” Semua pihak dihimbau untuk menjaga dan memastikan semua aktifitas keagamaan dan keyakinan yang ada di masyarakat  tidak bertentangan dengan agama yang dianut dan tidak bertentangan dengan falsafah dan dasar negara serta terjaganya ketentraman dalam masyarakat, ” tutup Kajari.(Jois)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *