DPRD Babel Gelar Paripurna Penyampaian Empat Raperda

Bangka Belitung, JAPOS.CO –  DPRD Provinsi Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna penyampaian empat Raperda oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Babel di ruang rapat Paripurna DPRD Babel, Jum’at (8/11).

Penyampaian empat Raperda tersebut terdiri dari dua Raperda Inisitif yakni Raperda Jaminan Mutu dan Keamanan Perikanan dan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan serta dua Raperda dari Eksekutif, yakni Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda Pengelolan Zakat.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengatakan, dua Raperda Inisiatif dari DPRD ini merupakan lanjutan dari DPRD periode sebelumnya. “Ini merupakan produk DPRD sebelumnya, karena mengingat waktu, jadi disampaikan pada bulan ini, Insha Allah akan diparipurnakan bulan depan,” kata Didit saat diwawancarai seusai rapat.

Didit mengungkapkan, selain empat Raperda yang disampaikan, Raperda Struktur Tatanan Organisasi harus menjadi perhatian karena masih banyak perbedaan pendapat antara legislatif dan eksekutif.

“Perihal ini masih ada beda pendapat antar eksekutif dan legislatif karena di dalam APBD Kita kemarin, kita masih memakai nomenklatur yang lama. Nah ini ada revisi Perda lamanya dan ini perlu dikoordinasikan dengan Kemendagri,” jelasnya.

Selain itu, DPRD dan pihak eksekutif juga membahas mengenai Raperda Penyelenggaraan Kesehatan. Dengan Raperda ini nantinya penyelenggaraan Kesehatan di Babel harus diperketat dan diperkuat.

“Agar tidak ada alasan lagi Pemerintah daerah tidak mengakomodir pelayanan kesehatan bagi masyarakat khusus yang tidak mampu, kualifikasi “tidak mampu” bisa saja berbeda-beda, maka harus dituangkan dengan format lokal apa-apa saja point hingga dikategorikan tidak mampu,” ujarnya.(Oby)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *