Pengelola Parkir Kota Jambi Pada Tahun 2019 Capai 80 Persen

Jambi, JAPOS.CO – Realisasi penerimaan PAD dari sektor pengelola parkir tahun 2019 saat ini mencapai 80%. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Shaleh Ridho saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2019).

“Realisasi penerimaan PAD dari sektor pengelola parkir sampai saat ini berada di posisi 80%,” ujarnya.

Shaleh Ridho juga menyampaikan angka tersebut atas kerjasama petugas Dishub Kota Jambi dengan juru parkir (jukir) di Kota Jambi. “Angka ini atas kerjasama petugas Dinas Perhubungan Kota Jambi dengan 550 orang juru parkir yang ada di Kota Jambi,” paparnya.

Shaleh menambahkan, pada akhir tahun 2019 pihaknya akan memberikan hadiah kepada juru parkir (jukir) teladan dan juga kepada masyarakat pengguna kartu berlangganan dan pemegang karcis retribusi parkir.

“Akhir tahun ini kita akan menyelenggarakan pemberian hadiah bagi jukir teladan dan masyarakat pemegang karcis,” tambahnya.

Dirinya berharap agar masyarakat tetap bersedia bersinergi dengan petugas. “Bersinergi dengan kami guna meningkatkan ketertiban penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum, dengan cara tetap meminta karcis retribusi parkir kepada jukir yang bertugas dan memarkirkan kendaraannya dilokasi yang telah disediakan,” pungkasnya. (Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *