Labuhanbatu, JAPOS.CO
Sembilan orang tenaga kontrak yang bekerja di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu, dipecat setelah dinyatakan positif narkoba sesui hasil test urine yang dilakukan oleh BNNK pada bulan Oktober yang lalu terhadap 9 orang tenaga kontrak Kantor BPBD Labuhanbatu.
Salah seorang tenaga kontrak yang bekerja di BPBD Labuhanbatu yang ditemui wartawan Selasa (12/11/19) di ruang tunggu Dinas Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan membenarkan dari 9 tenaga kontrak yang test urine, membenarkan sembilan orang tenaga kontrak BPBD Kabupaten Labuhanbatu yang positif narkoba telah menerima surat pemecatan, jelasnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Labuhanbatu Ahmad Mufli Saat di Konfimasi awak media di ruang kerjanya ,Rabu (13/11/19) terangnya akan memecat sembilan orang tenaga kontrak yang positif narkoba.
Selanjutnya Kamis,(14/11/19) Sekda Kabupaten Labuhanbatu Ahmad Mufli kembali di konfirmasi, menyampaikan mengenai tenaga kontrak 9 orang yang positif pengguna narkoba sudah di pecat ” oh uda yang sembikan orang sudah, sudah dipecat” terang Sekdakab.
Seketaris Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Labuhanbatu Atia Moctar Hasibuan saat di konfirmasi melalui telepon seluler untuk meminta nama sembilan tenaga kontrak yang di pecat karena Pengguna narkoba , Mengatakan “tanyakan saja ke Pak Kaban bang karena hasil dan nama nama nya sama Kaban” jelasnya.(At)