Labuhanbatu, JAPOS.CO
Beberapa orang pemuda yang mengatasnamakan Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) melakukan pertemuan dengan Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK.MH pada Kamis (7/11/2019) di ruang kerja Kapolres Labuhanbatu.
Dengan senang hati Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat menerima kunjungan dari pengurus PANI tersebut dan melakukan dialog dan menerima beberapa masukan yang disampaikan dalam hal pencegahan,. Pemberantasan dan Peredaran gelap narkotika.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Labuhanbatu Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Santi Range kedatangan kami kepolres Labuhanbatu ini dan bertemu dengan Kapolres untuk menyamakan persepsi perangkat terhadap Narkotika khusus di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu.
Santi Rambe juga menjelaskan bahwa narkotika adalah masalah serius bagi Bangsa Indonesia, untuk itu kami dari Sejumlah Mahasiswa membentuk kepengurusan PANI, dengan tujuan dan harapan mendapatkan dukungan dari pihak Pemerintah Daerah, TNI- POLRI, dan seluruh elemen masyarakat.
Kita semua sepakat membentuk PANI dan sudah mendapatkan Surat Keputusan Dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, bapak Dedi Ginanjar dengan surat keputusan PANI Nomor 21/DPP-PANI/X/2019, pa dan 3 Oktober 2019, yang lalu.
Ketua DPD PANI juga menyampaikan ucapan Terima kasih kepada Kepala Kepolisian Polres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat SIK, MH, yang sudah meluangkan waktunya, menerima pengurus PANI, audensi menyampaikan program dan keadaan saat ini terkait Narkotika di Kabupaten Labuhanbatu, ucap Santi.(At)