Bangka Belitung, JAPOS.CO – Martoni PPK Proyek gedung B RSUD seokarno Bangka Belitung (Babel) tahun 2018/2019 menegaskan bahwa pelaksanaan Proyek gedung B oleh pihaknya telah dilaksanakan sesuai dengan aturan. Bahkan disebutkannya kalau pembayaran termin terakhir sebesar 10% pada proyek gedung B tahun 2018 belum dibayarkan dan akan dibayarkan pada ABT tahun depan 2020. Sedangkan untuk pelaksanaan proyek gedung B tahun 2019 merupakan lanjutan proyek gedung B tahun 2018.
“Saya tegaskan tidak benar kalau proyek gedung B tahun 2018 belum selesai dikerjakan dan masih dikerjakan pada tahun 2019. Kegiatan yang saat ini sedang dikerjakan merupakan perkerjaan lanjutan tahun 2018. Untuk itu sekali lagi saya tegaskan tidak benar jika proyek gedung B tahun 2018 belum selesai dikerjakan dan masih dikerjakan pada tahun 2019,“ tegas Martoni kepada Japos.co, Selasa (5/11) dikantornya.
Martoni menyayangkan adanya pemberitaan yang dimuat di salah satu media online yang menyebutkan kalau proyek gedung B tahun 2018 ternyata belum selesai dikerjakan dan perusahaan rekanan tidak di black list.
“Proyek gedung B yang dikerjakan rekanan tahun 2018 sudah selesai jadi bagaimana mau black list rekanan kalau proyeknya selesai dikerjakan, sedangkan proyek yang sedang berjalan tahun ini merupakan proyek lanjutan dengan tahun anggaran yang berbeda untuk itu saya sangat menyayangkan pemberitaan yang keliru yang di muat disalah satu media online,“ ucap Martoni.
Guna menyikapi pemberitaan yang telah dimuat pada Senin (4/11) kemarin disalah satu media online, Martoni mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Tim TP4D Kejati Babel.
“Berkaitan dengan pemberitaan yang keliru itu maka saya koordinasikan langsung dengan TP4D,“ kata Martoni.
Sementara itu, Roy Arland selaku Ketua Tim TP4D Kejati Babel menyampaikan jika proyek gedung B RSUD Soekarno Babel tahun 2019 merupakan proyek lanjutan tahun 2018. Untuk itu tidak benar kalau ada yang menuding proyek gedung B tahun 2018 tidak selesai dikerjakan dan masih dikerjakan pada tahun 2019.
“Proyek gedung B didampingi TP4D dan saya selaku ketua Timnya, jadi saya tahu persis, tidak ada persoalan dalam pelaksanaan proyek itu, semua dilaksanakan sudah sesuai dengan aturan apalagi sudah didampingi TP4D untuk itu tidak benar kalau ada yang menuding proyek gedung B tahun 2018 tidak selesai dikerjakan dan masih dikerjakan di tahun 2019,“ ujar Roy Arland saat menghubungi Japos.co melalui sambungan telepon, Rabu (6/11).
Disampaikannya, terkait dengan pemberitaan di salah satu media online tentang proyek gedung B yang menurutnya adalah sebuah pemberitaan yang keliru dan tidak berimbang (Cover both side), maka pihaknya selaku TP4D menyikapi pemberitaan tersebut dan diakuinya bahwa PPK proyek gedung B telah berkoordinasi dengan Tim TP4D Kejati Babel.
“Kita menyikapi pemberitaan yang keliru itu, PPK proyek gedung B pun telah berkoordinasi dengan TP4D, untuk sementara langkah dan upaya seperti apa yang akan kita tempuh kita lihat perkembangannya,“ terang Roy Arland. (Oby)