Komisi IV DPRD Babel Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien Kurang Mampu

Bangka Belitung, JAPOS.CO – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Ustad Dede Purnama Alzulami meminta pihak rumah sakit untuk tidak menolak pasien yang kurang mampu atau tidak memiliki biaya sama sekali untuk berobat. 

“Kami berharap pihak rumah sakit agar tidak menolak pasien yang tidak memiliki biaya atau kurang mampu,” kata Ust Dede, Kamis (24/10). 

Berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi IV DPRD Babel ke Rumah Sakit DR Ir Soekarno Provinsi Bangka Belitung, pihak rumah sakit telah berkomitmen untuk tetap melayani pasien yang tidak mampu. 

“Kami sangat mendukung kebijakan pihak Rumah Sakit Provinsi Babel tetap menerima pasien tidak mampu. Kemudian  bagi pasien yang tidak memiliki biaya sama sekali, Insyaallah kita akan bersama-sama memikir solusinya,” ujarnya. 

Jika ada kasus pihak rumah sakit menolak menanggani pasien yang tidak mampu, Ust Dede berharap kepada masyarakat agar menyampaikannya kepada DPRD Babel khususnya Komisi IV agar bisa segera bisa ditindaklanjuti. 

“Karena berobat ini adalah hak setiap warga dan hak warga harus dipenuhi. Jika ada kasus pihak rumah sakit menolak menerima pasien yang tidak mampu maka sampaikan kepada kami, maka kami akan tindaklanjuti. Meskipun pasien tersebut belum menjadi anggota BPJS ataupun menunggak iuran BPJS, pihak rumah sakit harus tetap menangganinya, kembali lagi karena ini adalah hak setiap warga,” tegasnya. (Oby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *