Gubernur Jambi Keluarkan Surat Edaran Ditujukan Kepada Seluruh Kepala Perangkat Daerah Prov Jambi

Jambi, JAPOS.CO – Gubernur Jambi, Fachrori Umar keluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan pemerintah Provinsi Jambi. Surat tersebut tertanggal 26 agustus, dan ditandatangani langsung oleh Gubernur Jambi, Fachrori umar.
Tujuan Surat edaran tersebut ada lah no 2/SE/SETDA.HKM-3/2019 tentang permintaan kegiatan kepada perangkat daerah ini iyalah dalam rangka melaksanakan asas-asas pemerintahan yang baik guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta mempedomani supervisi tim Koordinasi dan Supervisi Pencegah (Korsupgah) Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).
Dalam surat edaran itu, Fachrori menyampaikan 3 poin kepada Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, diantaranya iyalah:
Satu, menolak segala bentuk permintaan untuk mendapatkan kegiatan/ proyek yang ada di perangkat dengan mengatasnamakan Gubernur, dan Keluarga Gubernur atau pun /tim sukses gubernur.
Dua, melaporkan kepada gubernur pihak yang melakukan permintaan kegiatan/proyek yang ada di perangkat dengan mengatas namakan Gubernur,mau pun Keluarga Gubernur dan /tim sukses gubernur
Tiga, apabila terjadi sesuatu dengan hal tersebut merupakan tanggung jawab masing-masing.
Demikianlah untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Atas kerjasama yang baik diucapkan terimakasih.pungkas fachrori.(rizal)
261 total views, 1 views today