Pandeglang, JAPOS.CO – Semarak pembangunan dilakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Pandeglang terutama pembangunan infrastruktur, baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, Provinsi atau pun APBN harus sejalan dengan koridor yang telah ditetapkan melalui peraturan – peraturan dan rancangan – rancangan rencana yang sebelumnya sudah melalui pembahasan.
Namun pada pelaksanaan pengerjaan betonisasi jalan poros desa yang sedang dilaksanakan oleh CV Delta Maputra yang berlokasi di Kp. Salabarang Desa Tembong, Kecamatan Carita dengan nilai Rp. I37.350.000,- dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Pandeglang dengan waktu pelaksanaan selama 75 hari kalender dari papan informasi kegiatan di lokasi, pelaksanaan kerjanya terkesan asal-asalan.
Munculnya dugaan pengerjaan terkesan asal – asalan tersebut saat japos.co melakukan pemantauan pada Selasa (27/8). Terlihat dari cara pengerjaannya mulai dari ukuran lebar jalan yang hanya menggunakan bambu, bugesting yang dibuat dari rangka baja, kualitas beton tak diketahui, pemasangan besi sambungan atau pengunci antar jarak jalan dibuat secara asal, tidak adanya pihak pelaksana dan pengawas lapangan yang ada hanya para kuli.
Tak cuma itu, dari foto dokumentasi yang berhasil diabadikan pun terlihat dengan jelas adanya material beton kasar pada permukaan atas. Namun sayang dari kontraktor pelaksana dan pengawas atau pun konsultan tidak ada yang bisa dikonfirmasi hingga saat ini. (Na2)