DPRD Labuhanbatu Menyetujui Raperda Perubahan APBD Labuhanbatu TA. 2019

Plt. Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT dalam pidato sambutannya menyampaikan bahwa sebagaimana yang telah kita dengarkan bersama dari pimpinan dan anggota DPRD telah menyetujui terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019, untuk selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Evaluasi Ranperda dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan ditetapkannya persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019 berarti kita telah menyelesaikan seluruh agenda rencana kuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan instrumen dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta penyelenggaraan pemerintahan dalam satu tahun anggaran.
Oleh karena itu, tidaklah berlebihan bila dalam kesempatan ini melalui saudara pimpinan sidang yang terhormat, kami mengucapkan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Labuhanbatu, secara khusus juga disampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Anggaran, Fraksi-Fraksi dan Komisi-Komisi DPRD yang telah memberikan berbagai tanggapan, saran dan masukan serta penuh kesabaran membahas maupun mengkaji untuk penyempurnaan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu, jelas.H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT.(At)
294 total views, 1 views today