Maraknya Terminal Bayangan, Polres Manado Lakukan Penindakan

Manado, JAPOS.CO – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya terminal bayangan (taksi gelap), Polres Manado melakukan penindakan di beberapa titik di wilayah Kota Manado, termasuk di depan Terminal Malalayang, Rabu (19/6).

Saat ditemui Kasat Lantas Polres Manado AKP Risno Luas S.Sos didampingi Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy W dan Ajun Inspektur Polisi Satu (Ipda) Hiola, mengungkapkan bahwa adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas karena adanya terminal bayangan tersebut.

“Kami pihak Kepolisian Polres Kota Manado merespon dan melakukan penindakan, tetapi dengan cara persuasip artinya pendekatan agar kita bisa beritahu kepada supir-supir bahwa dipinggir jalan tidak bisa jadikan terminal, semua ada aturanya, kalau mau dilegalkan buat surat ijin di Kementerian Perhubungan. Ketika perijinan itu ada pasti di ijinkan, karena syarat – syarat yang tertulis, harus ada lahannya, ada karcisnya, ada tempat parkirnya. Tetapi ketika tidak ada lahanya pasti ijin tidak keluar, jika persyaratan semua di penuhi pasti ijin PO-nya terbit. Dan perlu diketahui ini perintah dari Kapolda, kami tinggal menjalankan tugas,” tegasnya saat melakukan penertiban di depan Terminal Malalayang. (Butje.L)

Total Views: 174 ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *