Pandeglang, JAPOS.CO – Terkait tentang Combine pinjaman yang berada di luar wilayah Pandeglang, bahwa semuanya sudah ditarik dengan dibantu oleh pihak lembaga setempat. Semua combine yang berda di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak sudah berhasil ditarik setelah mendapatkan informasi dari pemberitaan Japos.co minggu lalu. Demikian dikatakan Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Pandeglang, Nasir M Daud.
“setelah mendapat info terkait combine yang diluncurkan ke luar daerah oleh kelompok tani, Tim dari brigade alsintan Dinas Pertanian langsung turun melakukan pengecekan dan menelusuri keberadaan alat dengan bantuan teman-teman wartawan dan langsung menarik saat itu juga, karena kami juga membawa mobil trailer pengangkut. Sampai jam 04.00 Wib, kami bisa menarik 2 unit dan besok harinya 1 unit. Kami melakukan itu karena alat tersebut tidak sesuai dengan klausul perjanjian peminjaman kso. Kami dikawal sama lembaga sampai tengah malam agar proses evakuasi combine tersebut berjalan lancer, “ lanjutnya.
Sementara itu, mengenai tentang dugaan pungutan uang dengan mengatasnamakan Buat PAD, Nasir menepis kabar itu. Ia mengatakan bukan PAD akan tetapi itu sesuai dengan Pedoman Umum Pengelolaan Brigade Alsintan yang telah dibuat oleh Kementrian Pertanian.
“Mengenai kesepakatan kelompok peminjam combine terhadap biaya perawatan, yaitu hasil bersih yang didapatkan oleh kelompok tani peminjam harus disediakan untuk biaya perawatan sebesar 30% adalah sesuai Pedum Pengelolaan Brigade Alsintan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian agar alat combine tersebut mendapatkan perawatan sehingga alat tersebut dapat dipelihara dan nanti saat panen tiba dapat dipakai lagi, karena rata-rata biaya perawatan apabila rusak sampai puluhan juta. Jadi tidak benar kami dari brigade dinas memungut liar, tdk ada dasar. Kami dari bidang Tanaman Pangan yang dipercaya untuk pengelolaan combine dan alat pascapanen lainnya dari awal sudah membicarakan dengan pihak terkait baik bagian hukum, bagian keuangan sehingga mekanisme pengelolaan aset dapat lebih efektif apalagi dinas pertanian sebagaian dinas penghasil,“ jelasnya.
“Kami meminta Perbup yang mengatur tentang hal tersebut, namun sebelumnya sudah ada aturan tentang mekanisme pengelolaan pemasukan PAD, pakai saja itu dengan cara memasukkan item alat tersebut sehingga ada aturan buatan daerah. Perbup itu dalam proses revisi, kami sudah memasukkan item combine tersebut dan perlu disesuaikan tarifnya saja. Sebelum itu selesai, kami menggunakan Pedum yang ada yang dikeluarkan pusat, karena alat tersebut juga semua dari bantuan pusat. Sekali lagi kami punya mekanisme agar alat-alat tersebut dapat berjalan dan mendapatkan perawatan, walau kenyataan dilapangan masih ada banyak kelompok walau sudah beres panennya belum memasukkan hasil kerja sesuai kesepakatan, karena memang dilapangan kadang rusak, dipakai untuk perbaikan langsung, sehingga tidak ada sisa habis untuk operasional,” lanjut Nasir.
“Kami berharap kelompok peminjam dapat amanah dan konsisten sesuai perjanjian kerjasama operasional yang telah dibuat, sehingga kami dari brigade dapat mengelola alat brigade ini dengan baik. Cukup besar biaya yang dibutuhkan, mulai dari verifikasi ke lokasi, mobilitas alat kelokasi, monitoring, perawatan dan sperpart, apalagi kalau rusak berat membutuhkan puluhan juta,“ imbuhnya.
Hal serupa dikatakan TB. A. Mafpudin Sp, selaku Kasie Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Pangan, sekaligus yang bertugas untuk memverifikasi kelompok tani peminjam Combine. “Mengenai alat yang keluar daerah Pandeglang, Saya belum pernah merekomendasikan dan tidak ada pememungutan biaya di depan,” pungkasnya. (Yan)