Lion Air Turunkan Harga Tiket

Jakarta, JAPOS.CO –  Corporate Communication Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prinatoro menjelaskan penurunan harga tiket pesawat berlaku untuk seluruh penerbangan Lion Air Group.

“ Harga jual tiket pesawat untuk seluruh jaringan maskapai penerbangannya baik Lion Air, Wings Air, dan Batik Air. Penurunan harga tiket berlaku mulai hari ini, Sabtu 30 Maret 2019,” jelas Danang dalam keterangan resminya, Sabtu (30/3).

Kebijakan penurunan harga tiket maskapai Lion Air Group ini juga dilakukan untuk mengakomodir permintaan jasa penerbangan sekaligus meningkatkan aktivitas penerbangan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri telah merilis aturan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) terkait harga tiket pesawat. Aturan tersebut tertuang dalam Permenhub Nomor 20 Tahun 2019 dengan turunan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 72 Tahun 2019. Dalam aturan itu disebutkan, batas bawah tiket pesawat ditetapkan sebesar 35% dari tarif batas atas. Regulasi itu menentukan berbagai hal untuk pertimbangan maskapai mengatur harga tiket, yaitu memperhatikan persaingan yang sehat, perlindungan konsumen serta kewajiban publikasi besaran tarif. (d2)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *