57 Anggota DPRD DKI Jakarta Sampaikan Laporan Ke LHKPN

Jakarta, JAPOS.CO – 57 anggota DPRD DKI Jakarta menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“ Data yang ada 37 dewan dan 20 orang jadi jumlah 57 dengan sebelumnya 9 orang,” jelas Muhammad Yuliadi, Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, di Jakarta, Jumat (29/3).

Menurut Yuliadi, meski begitu, masih banyak dari anggota DPRD DKI lainnya yang belum melaporkan harta mereka. Ia menilai, hal ini dikarenakan para anggota masih membutuhkan penjelasan lebih rinci terkait pengisian data LHKPN.

“Mereka perlu penjelasan rinci soal pengisian kemarin KPK yang arahkan,” jelasnya.

KPK sendiri juga melakukan pendampingan kepada anggota dewan untuk melaporkan LHKPN sampai tanggal 31 Maret 2019. Setelahnya, anggota Dewan harus pergi ke KPK untuk mendapat pendampingan.

“Kita lihat nih dari KPK kan sibuk urus daerah lain. Sepintas kemarin kalau lewat 31 (Maret) mereka nggak ada lagi di situ (DPRD), maka dipers

Sebelumnya, KPK telah mengimbau seluruh penyelenggara negara untuk segera melaporkan hartanya secara periodik sebelum melewati batas waktu yang ditentukan. KPK juga menyebut masih banyak anggota DPR RI yang tidak patuh melaporkan LHKPN tahun 2018.

Setidaknya, dari 553 wajib lapor, hanya 99 legislator di Senayan yang melaporkan hartanya ke KPK hingga Senin, 25 Maret 2019.(d2)

.

 

Total Views: 181 ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *