Baturaja, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu dibawah Kepemimpinan Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis dan Wabup Drs. Johan Anuar, meraih penghargaan Predikat Wajar Tanpa Pengucualian (WTP) dari BPK RI Selasa, (19/3).
Acara penyerahan penghargaan tersebut di Aula kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumsel yang diberikan oleh Ismiyatun, MT Anggota V BPK RI serta turut didampingi oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sumsel H. Maman Abdurahman di Palembang.
Penghargaan langsung diterima oleh Bupati Kab.OKU Drs. H. Kuryana Azis dan didampingi Ketua DPRD Kab OKU Zaplin Ipani, SE serta Ketua BPK RI Sumsel ini merupakan kali ke IV dalam meraih WTP untuk Tahun Anggaran 2018.
Dalam sambutannya Bupati Kab. OKU Drs. H. Kuryana Azis,mengatakan mengucapkan terima kasih atas penghargaan tersebut diraih berkat kerja keras semua pihak dan semua dukungan semua elemen masyarakat.
Menurut Kuryana,” Kab. OKU meraih penghargaan WTP untuk yang ke IV kali dalam tahun ini, ia berusaha mempertahankan dan terus ditingkatkan kembali sebagai suatu prestasi kerja agar menjadi lebih baik lagi, “ tandas Bupati. (Parmin)