Diduga Bermasalah Proyek Kemenhub Di KKU Rp. 29 Miliar Gagal Dilaksanakan

Ketapang, JAPOS.CO –  Proyek Pengerukan Alur Pelayaran dan Kolam Pelabuhan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, senilai Rp 29 Miliar Tahun Anggaran 2018 Gagal dilaksanakan, pasalnya pada proses tender terindikasi telah terjadi unsur KKN yang melibatkan Panitia Lelang, sehingga Proyek gagal dilaksanakan.

Temuan Japos.Co dilapangan yakni menghilangnya data base dokumen lelang Nomor : OK.01/VI/FSK-KERUK.TMO/ULP-KSOP.PTK-18 tanggal 22 Junin 2018 pada sistem Aplikasi SPSE di Website Kementeriaan Perhubungan, data tersebut seharusnya tetap ada pada Aplikasi SPSE di LPSE Kemenhub, diduga data tersebut sengaja dihapus oleh Pokja Lelang yang merupakan User pada lelang paket proyek Pengerukan Alur Pelayaran dan Kolam Pelabuhan Sukadana TA 2018, karena bermasalah.

Pelelangan proyek pengerukan alur pelayaran dan kolam Pelabuhan Sukadana Tahun Anggaran 2018, terjadi 2 kali tender. Tender pertama dilakukan oleh Pokja dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak. Proses tender tersebut diikuti oleh 2 Peserta yang melakukan Penawaran, yakni dari PT. Linggarjati Perkasa dan PT. Restu Mulia Cipta Mandiri. Pada hasil akhir lelang ini, Pokja menyatakan Lelang tersebut Gagal dengan Berita Acara Hasil Pelelangan NOMOR : BA.06/VII/FSK-KERUK.TMO/ULP-KSOP.PTK-18 tanggal 13 Juli 2018 , ke 2 Perusahaan tersebut dinyatakan tidak lulus Kualifiasi.

Kemudian Proses Tender ke 2 diambil alih langsung oleh Sekretarian Jenderal Kementerian Perhubungan dengan dokumen Lelang Nomor: 01/Sukadana/VIII/2018 Tanggal: 01 Agustus 2018, proses tender ke 2 ini tetap menggunakan SPSE pada LPSE Kementerian Perhubungan. Hasil akhir dari tender tersebut, melalui Berita Acara Hasil Pelelangan NOMOR : 11/Sukadana/VIII/2018 tanggal 27 Agustus 2018, PT. Restu Mulia Cipta Mandiri dinyatakan sebagai calon Pemenang dengan nilai penawaran Rp. 28.301.000.000,- atau dengan bobot teknis 25,86 (30%).

Kendatipun sudah ada pemenang tender, fakta yang dihimpun Japos. co bahwa kegiatan di lapangan 0% (nihil) dan bahwa proyek tersebut ada permasalahan pada proses tedner ke 2, sehingga Proyek Pengerukan Alur Pelayaran dan Kolam Pelabuhan Sukadana Tahun 2018 Gagal dilaksanakan. Atas permasalahan tersebut, hingga saat ini pihak Pokja di Kemenhub belum dapat dikonfirmasi. (Hardi)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *