Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2 Provinsi Jambi Fokus Pada Pencegahan

Jambi, JAPOS.CO – Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi pada tahun 2019 dari Januari – Februari ada 16 kasus kekerasn terhadap anak dan perempuan. Hal itu menunjukkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terbilang tinggi. 

Kepala Dinas DP3AP2 Provinsi Jambi, Luthpiah menyampaikan hal tersebut melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Rika Oktavia, saat ditemui, Jumat (22/2/2019) kemarin. 

Kata Rika, tidak menutup kemungkinan masih banyak kasus lain yang tidak dilaporkan ke DP3AP2 Provinsi Jambi. Sebab data yang disebutkan di atas merupakan jumlah kasus yang dilaporkan saja. 

Kasus kekerasan tersebut didominsi dengan kekerasan fsikis terhadap perempuan dalam keluarga (KDRT) dan pelecehan seksual terhadap anak.  

Selain itu, satu sisi menurut Rika tingginya kasus angka kasus kekerasan terhadap perempuan yang masuk di Dinas bukan berarti saat ini meningkat dan darurat kekerasan perempuan dan anak. Namun menurutnya saat ini masyarakat sudah banyak yang tahu dimana mereka harus melapor.  

“Dulu itu pasti juga ada, tapi masyarakat tidak melapor, biasanya kalau mereka bermasalah langsung ke Pengadilan Agama, atau diselesaikan secara adat,” sebut Rika.  

Rika menyampaikan selama lima tahun belakangan, tahun 2018 menjadi tahun terbanyak laporan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak Se-Provinsi Jambi yaitu 384 kasus. 

Disamping itu, Rika juga menyampaikan, pada tahun 2018 lalu angka kekerasan terhadap perempuan dan anak Se-Provinsi Jambi yang dilaporkan sebanyak 384 kasus, terbanyak selama lima tahun terakhir.  

“Ini imbang antara kekerasan perempuan dan anak, terbanyak terjadi di Kota Jambi, Merangin, dan Muaro Jambi,” sebut Rika. 

Rika berharap kedepan pihaknya akan terus bergerak dengan mensosialisasikan dan pendampingan kepada masyarakat dengan melibatkan semua pihak baik itu pihak desa ataupun sekolah. 

Selama ini DP3AP2 hanya fokus menangani perkara yang sudah terjadi. Maka kedepan DP3AP2 lebih fokuskan terhadap upaya pencegahan. (Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *