Samosir, JAPOS.CO – Tindak lanjut surat Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara nomor 050/140/BPSU/I/2019 tertanggal 19 Februari 2019, yaitu penetapan nominasi dan rencana pelaksanaan penilaian tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2019 setiap kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Inpac point dilakukan melalui Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai stakeholders dan tim penilai dari propinsi yang dilaksanakan pada Jumat (22/2) bertempat di Aula Kantor Bupati Samosir.
Acara dimula jam 14.00.wib dari tim Penilai Leny Rinawati, Wendi Nababan dan Wahyu Pratomo.
Bahan penilaian PPD berupa capaian pembangunan, kualitas dokumen RKPD, proses penyusunan dokumen RKPD dari bawah (bottom up) dan dari atas (top down) serta kualitas inovasi.
Acara tersebut dihadiri oleh unsur OPD, DPRD, Tomas, akademisi serta LSM, OKP dan pers. (Jbr)