Labusel, JAPOS.CO – Tim Reskrim Polsekta Kota Pinang menangkap SH alias Sabar (23) yang sedang berkunjung ke Rumah Sakit Umum Labuhanbatu Selatan untuk menjenguk mertua temannnya yang sedang sakit karena diduga menyimapan narkoba jenis sabu – sabu pada minggu (17/2).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK melalui Kabag Ops Kompol Mustafa Nasution (18/2/2019) menyampaikan bahwa pada Minggu dini hari, personel Reskrim Polsekta Kotapinang mendapat laporan dari warga bahwa ada seseorang yang diduga memiliki sabu dan pelaku sedang berkunjung ke RSU Labusel untuk menjenguk mertua temannya.
Petugas yang menerima laporan langsung meluncur ke lokasi dan melihat pelaku dengan gelagat yang mencurigakan.
Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan di sekujur tubuh tersangka, namun petugas tidak menemukan sabu yang dimaksud.
Saat dilakukan pemeriksaan HP yang dibawa tersangka, petugas menemukan satu bungkus plastik kecil transparan paket Rp100 ribu. Pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang dibeli dari Riz warga Dusun Pondok Seng, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan Sumatera Utara dan dari hasil pengembangan yang dilakukan petugas, pelaku tidak ditemukan.
“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kalau tersangka Sabar telah dijebloskan ke dalam sel tahanan,” Kompol Mustafa Nasution.Senin (18/2/2019).(At)