Tiga Pencuri Baterai Tower Dihadiahi Timah Panas , Salah Satunya PNS Satpol PP Labuhanbatu

 

Labura, JAPOS.CO

Tiga pelaku pencurian spesialis tower diringkus personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu bersama Timsus Rajawali Labura, ketiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena mencoba melakukan perlawanan ketika petugas melakukan penangkapan.

Ketiga pelaku diamankan sesuai dengan bukti lapor polisi Nomor : LP/04/I/2019/Sek KL Hulu tanggal 3 Januari 2019 dan Nomor : LP/53/II/2019/ Sek KL Hulu tanggal 15 Februari 2019 atas tindak pidana pencurian Tower Indosat Site Aek Kanopan Jalan SM Raja, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura dan Tower Bersama Group (TBG) Lingkungan IV Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura Sumatera Utara.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang,SH.SIK melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra menerangkan, pelaku masing-masing FAH (33) warga Jalan Serma Maulana No. 86 Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Kh (41) PNS Dinas Sat Pol PP Labuhanbatu warga Jalan Serma Maulana No. 39, dan RA (35) warga Jalan S Parmin No. 18, Kabupaten Labura.

Peristiwa pencurian ini berawal pada Minggu (30/1/2019) sekira pukul 06.30 WIB Di mana, telah terjadi pencurian baterai merk LEOCH (12 V, 180 AH dari dalam rak rectifier dan kabel tembaga di tower Indosat Jalan SM Raja Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

“Atas kejadian tersebut, kerugian yang dialami PT. Indosat Tbk Medan adalah sekira Rp 40 juta,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan di lapangan dan keterangan para saksi, pelakunya adalah FAH, Kh dan RA.
Selanjutnya pada Jumat (15/2/2019) sekira pukul 21.00 WIB Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu bersama Timsus Rajawali Labura yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat berhasil menangkap ketiganya dari 3 lokasi yang berbeda.

“Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku pernah melakukan pencurian baterai dan kabel tembaga di TBG (Tower Bersama Group) di Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura,” jelas Kapolsek Kualuh Hulu.

Dari para TSK, tim mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, linggis, martil, parang, kampak, pisau besi, gergaji besi, pisau cutter, pecahan sarang baterai, potongan kabel tembaga.

Selanjutnya ketiga pelaku dibawa secara terpisah dalam rangka pengembangan yaitu untuk mencari TKP, TSK dan barang bukti lainnya.

“Namun ketiga pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan melumpuhkan, karena melawan petugas kemudian berusaha melarikan diri. Selanjutnya para TSK dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis,” tutupnya.(At)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *