Bukittinggi, JAPOS.CO – Ratusan pedagang di Pasar Aur melakukan aksi ke gedung DPRD Kota Bukittinggi untuk menyampaikan keluhannya yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi terkait peninjauan besarnya retribusi pasar yang mencapai kenaikan 500%.
Aksi para pedagang tersebut harus menunggu lama saat dipersilahkan masuk ke ruang rapat DPRD, pasalnya DPRD sedang melaksanakan sidang Paripurna Istimewa hantaran Walikota atas 6 Ranperda sekaligus penjelasan inisiatif DPRD tentang penyandang Disabilitas.
Setelah tiga jam menunggu, ratusan pedagang memasuki ruangan sidang DPRD. Rombongan pedagang diterima langsung Ketua DPRD, Beny Yusrial. S.Sos didampingi Yontrimansyah, SE dan Trismon, SH.
Pembina Persatuan Pedagang Pasar Aur yang akrab dipanggil dokter mengatakan bahwa pedagang resah dengan diberlakukannya peninjauan retribusi pasar yang tarifnya naik secara signifikan. “Kami minta DPRD siap melakukan kewenangan yang dimilikinya karena kami pedagang tidak memiliki kekuasaan dan tidak memiliki kewenangan. Melalui DPRD ini agar keluhan pedagang bisa ditampung dengan harapan peninjauan retribusi pasar yang diterbitkan melalui Perwako dibatalkan. Dalam situasi dan kondisi pasar yang tidak riil dilapangan, kami para pedagang merasa keberatan jika peninjauan retribusi pasar diberlakukan pada saat ini, apalagi persoalan tersebut sedang digodok, namun kenapa pihak Pemko tetap memberlakukan tarif tersebut,” keluh pedagang, Senin (4/2).
Ketua DPRD Beny Yusrial yang didampingi Yontrimansyah dan Trismon, SH mengatakan DPRD telah merespon aspirasi pedagang dan telah menyurati Walikota, namun sampai sekarang belum ada jawaban dari Pemerintah Kota. Kami DPRD menunggu hasil jawaban surat DPRD,” ulas Beny dihadapan ratusan pedagang.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Muhammad IDRIS, S.Sos menangkis jawaban aksi dari pedagang. ”Pemerintah Kota (Walikota) bersama DPRD sudah melakukan rapat dan DPRD telah menyarankan untuk ditinjau ulang kembali sekaitan kenaikan tarif retribusi pasar. Namun tidak mungkin begitu surat DPRD masuk ke Pemko langsung di jawab Walikota, kan ngak logis dan kami perlu melakukan rapat lebih dahulu dan itupun butuh proses dengan segala macam aspek. Jawaban yang akan diberikan walikota untuk menjawab surat DPRD merupakan hasil yang telah dapat diakomodir telah dikaji dari berbagai sisi peninjauan retribusi tarif pasar dan seluruh kepentingan yang terkait,” jelas Epi Indris menimpali pertanyaan pedagang.
“Kita tunggu hasilnya satu atau dua hari ini dan kita sampaikan ke DPRD. Jika kita hitung besaran tarif hanya Rp 8.600.000/tahun nya dan jika dihitung presentasenya ketika toko tersebut disewakan lagi oleh pihak pemiliki kepada orang lain hanya 10%, padahal si pemilik menyewakan pada pihak lainnya mencapai Rp 100 juta/tahunnya. Bayangkan berapa kenaikan dengan tarif sewa Pemko,” ulas Epi Idris merincinya.
Sementara Wakil DPRD Yontrimansyah, SE diakhir rapat aksi demo pedagang mengatakan DPRD serta Kadis Koperasi, UMKM dan Perdagangan untuk pembayaran peninjauan tarif retribusi pasar bulanan dan tahunan ditangguh kan dulu.
Mendengar hal itu, para pedagang yang hadir dalam ruangan sidang bersorak dengan ekspresi hore, hore. Menunjukkan para pedagang merasa lega. (Yet-Is)