Mukomuko, JAPOS.CO – Terkait persoalan rencana revisi perizinan pembuatan kolam limbah baru di Pabrik Crude Palm Oil (CPO) PT Usaha Sawintido Mandiri (USM), diduga telah berjalan selama empat bulan terakhir ini. Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengoperasian kolam limbah secara benar dan tepat untuk mendapatkan hasil pengolahan yang optimum, sehingga air limbah yang diolah sesuai dengan baku mutu limbah cair yang berlaku.
Lolam limbah adalah suatu unit instalasi pengolahan air limbah yang terdiri dari kolam mixing pond, anaerobik primer 1, anaerobik primer 2, anaerobik sekunder 1,anaerobik sekunder, fakultatif , aerobik 1,indikator 1, indikator 2, indikator 3, yang berguna sebagai tempat mengolah limbah cair (menurunkan kadar polutan hingga sesuai dengan baku mutu limbah cair) sebelum dialirkan ke lahan.
Ketika dihubungi, Kepada Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Mukomuko Drs. H Marjohan terkait Revisi UKL dan UPL pembutan kolam limbah baru yang telah selesai dikerjakan oleh Pabrik CPO PT USM. Menurut Marjohan, pemasalahan itu sedang dalam proses dan pengecekan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta PTSP Nakertran setempat.
Marjohan juga mengatakan sedang di proses dan di cek oleh Dinas LH dan PTSP Nakertrans, Kamis (31/1).
Namun ketika ditanya kembali, kalau pembuatan kolam limbah itu sudah selasai dikerjakan, apakah bisa dikeluarkan perizinannya? Marjohan belum membalas perihal tersebut. (JPR)