Pavingisasi Desa Keret Kec. Krembung Di Duga Di Mark – Up

Sidoarjo , JAPOS.CO – Kegiatan pavingisasi yang dilaksanakan pemerintah Desa Keret Kecamatan Krembung Kab Sidoarjo yang berlokasi di dusun bibis jalan sawah dengan volume kegiatan Panjang 360 M dengan Lebar 3 meter dengan ketebalan urugan 0.30 M dilaksanakan oleh Tim pelaksana Kegiatan Desa Keret yang bersumber Dana dari dana desa APBN tahun anggaran 2018 senilai Rp 258.411.998.20.
Hingga berita ini diturunkan , Kepala Desa Karet saat diminta tanggapannya melalui pesan Whatsapp, Kamis (31/11) tidak memberikan tanggpananya.
Ketua Tim Investigasi LSM WAR, Didik Wahono bersama Konsultan Independen mengatakan “ ada indikasi mark up dalam kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa Karet Kecamatan Krembung dalam pavingisasi,” katanya kepada Jaya Pos, Kamis (31/1)
Estimasi yang dihitung sesuai dengan yang tertera dalam papan informasi diketahui panajang pasangan paving 360 M dengan lebar 3M atau seluas 1.080M2 dan dengan tebal urugan adalah 0.30 × 360× 3 atau setara dengan 30m3. Apabila 1M2 paving dan pemasanga dihargai Rp100.000 maka jumlah uangnya adalah Rp 108.000.000 dan bila tanah urug berupa sirtu dihargai Rp 100.000 maka nilainya adalah 32,4 × 100 .000 maka jumlahnya Rp 3.240.000 jadi apabila dihitung anggaran untuk pavingisasi Rp 258.411.998.20 dikurangi Rp 108.000.000 dikurangi Rp 3.240.000 dan dikurangi PPN dan Pph 11.5 % atau setara Rp 29.717.379,8 jadi biaya sebenarnya dari pavingisasi di desa keret ini adalah senilai Rp 140.957.380 jadi bila dibiayai Rp 258.411.998,20 masih tersisa uang yang terindikasi jadi bancakan oleh oknum didesa itu senilai Rp117.454.618.
” telah terpenuhi dua bukti permulaan yakni unsur melawan hukum pekerjaan tahun 2018 dilaksanakan 2019 dan kerugian negaranya senilai Rp 117 juta lebih maka pihak Lsm bersama harian jaya pos akan segera melaporkan kepada aparat yang terkait,” tutupnya. (zein)
991 total views, 1 views today