Labuhanbatu, JAPOS.CO
Plt. Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST,MT, didampingi Kepala Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Labuhanbatu Indra Sila, S.Sos, Kepala Bidang Anggaran, Salman Alpharisi Rambe S. Sos dan Ajudan Kepala Daerah menghadiri undangan Kementerian Keuangan R.I Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktorat Sistem Manajemen Investasi, dalam rangka penyusunan perjanjian perubahan (Amandemen) atas perjanjian antara Pemerintah dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, di Gedung Prijadi Praptosuhardjo Jl. Lapangan Benteng Timur Jakarta pada Rabu (30/1/2019).
Menurut Plt. Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT melalui Kabag Protokoler Supardi Sitohang, SE bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pelaksanaan penatausahaan naskah perjanjian investasi, penyaluran dana investasi pemerintah, penghitungan, penagihan, dan penerbitan perintah membayar investasi pemerintah, kredit program, dan investasi lainnya sehingga semakin terjalin koordinasi, komunikasi serta kerja sama yang semakin lebih baik antara Pemkab Labuhanbatu dengan Direktorat Jenderal Perbendaharan dan Direktorat Sistem Manajemen Investasi serta KPPN Khusus Investasi.
Hubungan koordinasi dimaksud sangat diperlukan sehingga tertib penatausahaan dibidang Keuangan Negara dan Keuangan Daerah semakin bersinergi dalam mendukung pencapain program-program pembangunan Kabupaten Labuhanbatu, jelas Supardi Sitohang, SE. (At)