Kapolres Labuhanbatu: Kalau Ada Pengguna Narkoba Segera Laporkan Supaya Direhabilitasi

Labuhanbatu,  JAPOS.CO
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang,SH.SIK berharap agar masyarakat  meneliti sumber berita dan informasi terlebih dahulu sebelum dibagikan atau dishare di media sosial, hal ini bertujuan agar tidak terjebak dengan berita hoax.
“Setiap berita atau informasi sebaiknya diteliti dulu sumber, apakah benar atau tidak,  sebelum jelas sumber dan kebenaranya berita tersebut hindarkan untuk melakukan propoganda atau disebarkan di media sosial,” jelas AKBP Frido Situmorang melalui Kabag Ren, Kompol Lamin pads kegiatan Jumat Berkah di Masjid Fatmah Hasanah, Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu (25/1/2019)
Kompol Lamin juga menambahkan Jumat Berkah ini merupakan program dari Kapolda Sumatera Utara yang telah dilakukan sejak September 2018 lalu.
“Tujuan dilaksanakan ini untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat, sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.
Kompol Lamin juga berharap agar masyarakat segera menghubungi aparat penegak hukum apabila di lingkungan warga ada indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Silakan dilaporkan kepada kami untuk dilakukan rehabilitasi, jangan nanti sudah ditangkap baru minta direhabilitasi hal ini sudah tidak bisa lagi,” pintanya.
Dia juga membeberkan bahwa tindak pidana narkoba dari tahun 2017 bila dibandingkan tahun 2018 mengalami peningkatan, baik jumlah kasus, pelaku, dan barang bukti.
“Polres Labuhanbatu menempati peringkat kedua setelah Polrestabes Medan dalam hal penyalahgunaan narkoba ubtuk itu kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam meminimalisir narkoba di wilayah kita ini,” tegas Kompo Lamin.(At)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *