Jambi, JAPOS.CO – Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Jambi, Fachrori Umar bersama dengan Kejati Jambi, Andi Nurwinah, Kapolda Jambi, Danrem Jambi, serta lainnya menghadiri dan menandatangani pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilingkungan Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Rabu (16/1/2019).
Fachrori Umar dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa seperti yang diketahui bersama Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2012 tentang strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang 2012-2025 dan Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi mengamanatkan Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar wajib menjabarkan dan melaksanakan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di instansi masing-masing. Serta pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen nyata dalam melaksanakan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tersebut. Untuk itu saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pencanangan ini semoga hal ini semakin banyak diikuti oleh instansi lainnya,” kata Fachrori Umar
Fachrori berujar Provinsi Jambi sendiri telah berkomitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi antara lain dengan menetapkan Peraturan Gubernur Jambi Nomor 10 tahun 2013 tentang aksi daerah dan pencegahan dan pemberantasan korupsi dan surat keputusan Gubernur Jambi tentang standar operasional Gubernur penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan.
Beberapa capaian positif juga telah diraih Provinsi Jambi antara lain yaitu dengan diperolehnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 6 kali berturut-turut.
Kemudian penghargaan pelayanan publik dari Komisi Ombudsman RI terhadap beberapa OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Kita berharap berbagai upaya tersebut akan meningkatkan capaian indeks persepsi korupsi IPK Provinsi Jambi sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi misi Jambi Tuntas 2021,” ujar PLT Gubernur Jambi. (Rizal)