Pasuruan, JAPOS.CO – N1 Kabupaten Pasuruan dan beberapa kepala dinas akan segera di laporkan ke KPK terkait dugaan adanya penyelewengan dana hibah dalam kurun waktu beberapa tahun ini oleh Ormas GAIB Perjuangan. Demikian dikatakan ketua umumya Ormas GAIB Perjuangan, DR. M Yusuf SH M. Hum pada awak media, Kamis (3/1/19) bertempat di rumah makan di wonorejo Pasuruan.
“Kami akan laporkan dugaan adanya penyalah gunaan dana hibah dari tahun 2015 sampai 2017 yang kami duga banyak bermasalah, khususnya Dinas Pendidikan masalah bantuan pemberantasan buta aksara yang dalam proses awalnya saja bermasalah akan tetapi saya menduga adanya permainan alias kong kalikong dan juga banyak lainya yang kuat dugaan sangat bermasalah. Oleh karena itu kami akan melaporkan langsung ke KPK dalam 1 sampai 2 minggu kedepan ini,” ungkapnya.
Lanjut M. Yusuf, dari dinas lain juga banyak, seperti dari Dinas Pertanian dan beberapa dinas yang saat ini data sudah kami kumpulkan. Saya tidak yakin kalau ini cuma dilaporkan di daerah saja akan berjalan jadi inisiatif kami akan lapor langsung ke KPK saja.
Perlu diketahui, mencuatnya kasus dana hibah ini menjadi perhatian banyak kalangan ormas, bukan hanya di Kabupaten Pasuruan saja akan tetapi dari Jakarta juga. Seperti juga sudah diberitakan oleh media wartabromo yang menyebut adanya dugaan beberapa LSM dan ormas juga ikut bermasalah dalam penggunaan dana hibah ini. (SP)