Labusel, JAPOS.CO – Lagi asik mengisap narkoba diduga jenis sabu BK alias Beni (30) dan IYWS alias Nuel (30) pasrah digerebek petugas dari Polsek Kampung Rakyat di Dusun Kampung Perlabian Luar, Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara.
Tersangka sempat membuang barang bukti, namun keduanya dipaksa petugas untuk memungut kembali yang diduga sabu yang mereka buang dari jendela.
Informasi yang diterima, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu ini terjadi di Wilkum Polsek Kampung Rakyat, Kamis (20/12/2018) kemarin sekira pukul 16.30.
Berdasarkan informasi dari warga, lokasi tersebut sering dilakukan transaksi narkotika jenis sabu dan sering melakukan pesta sabu di rumah BK alias Beni. Petugas pun langsung turun ke lokasi setelah mendapat informasi berharga dari warga yang resah.
Sesampainya di TKP, personel mencoba mengintai lewat jendela rumah Beni dan melihat Beni dan Nuel sedang mengisap narkotika jenis sabu. Kedua sahabat karib itu lantas melihat kehadiran petugas dan mencoba membuang barang bukti lewat jendela. Kemudian petugas langsung menggerebek para tersangka dan memerintahkan tersangka untuk mengambil kembali bungkusan tersebut dan memerintahkannya untuk mengambil kotak rokok Marlboro yang dibuangnya.
“Setelah dibuka ternyata isinya lima plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan atas temuan tersebut tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kampung Rakyat guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Hitler Sihombing, Jumat (21/12/2018).
Selain sabu, petugas juga menyita 1 buah bong yang terbuat dari botol lasegar, 1 buah kaca pirek, 1 buah mancis warna biru, 3 buah pipet, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah jarum, 2 buah HP merek Nokia warna putih dan hitam, dan 2 buah kotak Marlboro.(At)