Bupati Karo Bersama Kasat Serse Berdiskusi Terkait Bangunan Pos Liar Di Kabanjahe

Kabanjahe, JAPOS.CO – Marak dan menjamurnya bangunan tanpa izin ditengah Kota Kabanjahe, khususnya di sekitar Pasar Kabanjahe menjadi sorotan masyarakat.

Protes yang dilakukan oleh masyarakat karena bangunan tersebut kerap digunakan oleh oknum-oknum tertentu sebagai tempat mabuk mabukan, menggunakan narkoba, bahkan live musik mulai malam sampai pagi.

Atas hal tersebut, masyarakat yang tinggal diseputaran pos bangunan liar tersebut angkat bicara dan melaporkan kepada pihak berwenang yakni Polres Kabanjahe.

Hal ini dikatakan Kasat Serse Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, Aiptu Laksana Perangin angin Kanit Tipikor saat berdiskusi dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana, didampingi Asisten 1 Pemerintahan Kabupaten Karo, Senin (3/12) pukul 12.30 wib diruang kerja Bupati Karo.

AKP Maju mengatakan, hal tersebut sudah sering dilaporkan oleh masyarakat kepada pihaknya terkait berdirinya bangunan berbentuk pos ditengah Kota Kabanjahe yang kerap digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang mengganggu masyarakat sekitar.

“Anehnya masyarakat dalam laporannya tidak berani secara terang-terangan atau secara tertulis membuat laporan ke Polres Tanah Karo, sehingga sulit bagi kami untuk menindak sesuai aturan hukum,” kata AKP Maju.

“Atas kendala ini lah kami datang untuk berdiskusi, sekaligus memfasilitasi keluhan-keluhan masyarakat ke Pemda Karo. Jika di izinkan Bupati Karo, agar bangunan pos liar mohon di data ulang, jika perlu dibongkar kalau itu ilegal, sebab jika dibongkar pasti kegiatan yang meresahkan masyarakat tidak ada lagi, tergantung Pemda Karo membongkarnya  yang mempunyai wewenang penuh terhadap pos bangunan ilegal,” tegas AKP Maju.

Menyahuti hal itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH langsung sigap dan mengumpulkan SKPD terkait dan langsung memerintahkan perizinan, perindag dan Satpol PP serta Linmas untuk segera melakukan pendataan bangunan pos-pos liar yang berdiri di Kota Kabanjahe.

“Sesuai arahan dan masukan pak Kasat Serse dapat kita jadikan evaluasi dan pendataan berapa titik bangunan pos ilegal yang berada di Kota Kabanjahe,” ungkap Terkelin.

“Terlebih pos bangunan ini mengganggu rasa aman ketentraman masyarakat sekitar Kabanjahe. Ini sudah tingkat kriminal, namun demikian untuk mengurangi tingkat kriminal karena Polisi mengakui sulit untuk melakukan penindasan, maka perizinan layangkan surat bersifat himbauan dan teguran jika pos bangunan ini menyalahi suruh segera di bongkar. Ini tekhnisnya saya serahkan kebagian  perizinan,” jelas Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karo Susi Iswara mengatakan akan segera mendata pos-pos bangunan liar di Kota Kabanjahe.

“Setelah terdata jumlah dan titik lokasinya, maka kami akan layangkan surat kepada orang yang tinggal di pos bangunan tersebut, dengan isi himbauan supaya bangunan tersebut berdiri ditengah kota bertentangan karena tidak memiliki izin supaya dibongkar,” ucap Susi.

“Sesuai Admintrasi, jika himbauan kita diabaikan dengan ketentuan yang sudah kita lakukan, maka kami dinas perizinan akan meminta bantuan kepada Satpol PP dan Linmas untuk melakukan pembongkaran sesuai ketentuan perundang-undangan. Intinya akan kita bongkar paksa, kalau bersangkutan tidak bisa diajak secara baik-baik, ini amanah peraturan,” tegas Susi.

Kasatpol PP dan Linmas Kabupaten Karo Hendrik Philemon Tarigan menanggapi adanya usulan penertiban pos bangunan liar di Kabanjahe. “Kami siap menerima perintah, jika ada surat dari perizinan untuk melakukan penertiban maka kami Satpol PP siap menerjunkan pasukan tim gabungan scukupnya sesuai target yang ditertibkan,” katanya.

Disebutkan Hendrik, setiap penertiban maka satpol PP akan selalu melibatkan sesuai aturan yaitu tim dari personil Polres Karo, Kodim 0205/TK, Yonif 125/Smb dan Subdenpom I/2-1 Kabanjahe.

“Oleh sebab itu kita tunggu surat dari perizinan, baru kita surat instansi yang saya sebutkan tadi untuk mendukung operasi penertiban,” tandasnya.(Jhonranes Tarigan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *