Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

JNE Memalukan, Paket Cengkareng-Bandung Hingga 5 Hari

×

JNE Memalukan, Paket Cengkareng-Bandung Hingga 5 Hari

Sebarkan artikel ini

Views: 416

BANDUNG, JAPOS.CO – Banyaknya keluhan atas buruknya pelayanan jasa kurir JNE bertebaran di dunia maya. Namun, keluhan tinggal keluhan, seperti tak ada perubahan untuk memuaskan customer. Hal tak memuaskan ini juga dialami Jaya Pos.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pada tanggal 8 Juni 2020, kantor Redaksi Jaya Pos yang berpusat di Jl A Yani No 2, Utan Kayu, Jakarta Timur, itu mengirim paket barang regular dengan nomor resi 010940128960520. Paket didaftarkan pada pukul 13.28 Wib di JNE Ruko CBD, Blok E2 No 5 Cengkareng Timur 11730. Paket dengan berat 8 kg dan biaya Rp 88 ribu itu seharusnya sudah diterima di Baleendah Bandung paling lambat 3 hari kemudian. Namun, perusahaan jasa kurir dengan motto “Express Across Nations” itu ternyata bergerak lamban bagaikan keong. Paket hingga pagi Jumat belum sampai ke tangan penerima, Hendri Hutagalung.

JNE Kantor Utama Bandung ketika dikonfirmasi (12/6) atau setelah 5 hari pengiriman, menyatakan paket tersebut sudah berada di Soreang.

“Paket itu kami terima tanggal 8 Juni. Tanggal 9 Juni pukul 03.00 pagi dikirim ke Bandung. Langsung dilakukan penyortiran di Kiara Condong. Pada hari yang sama pukul 11.00 siang paket sudah sampai di kantor JNE Soreang. Setelah itu tidak ter-update pak. Tapi saat ini sudah sedang dikirim ke alamat penerima di Baleendah,” kata Panca dari Bagian Komplain tanpa ada ucapan permintaan maaf.

Terkait permasalahan ini, Pemimpin Perusahaan Harian Jaya Pos, Toni Limbong SH menyatakan akan melakukan tuntutan kerugian dan pertanggungjawaban kepada pihak JNE yang berkantor pusat di Jakarta.

“Kita akan melakukan tuntutan kerugian atas terlambatnya paket yang kita kirim melalui jasa JNE. Apa karena regular boleh ditelantarkan berhari-hari di Soreang itu. Paket tersebut baru diterima wartawan kita di Baleendah pada pukul 16.30 Wib pada 12 Juni 2020. Berarti 5 hari baru sampai,” kata Toni.

Ditambahkan Toni bahwa pihaknya akan membawa keluhan ini ke lembaga konsumen. “Kita akan bawa ke Lembaga Konsumen Indonesia karena yang mengeluhkan hal seperti ini kepada JNE banyak. Jadi kita bermaksud baik agar JNE bisa berbisnis lebih profesional lagi. Pesaing dalam bisnis jasa kurir ini sangat banyak. Bahkan pendatang baru yang modalnya lebih besar juga bermunculan,” Toni mengakiri, (12/6). 

Sementara Praktisi Hukum Andar Situmoranmg SH MH mengatakan bahwa banyaknya kekecewaan pengguna jasa kurir JNE adalah cermin dari tidak bekerjanya pengawasan internal dalam korporasi.

“Bisnis di bidang jasa kurir itu persaingannya sangat ketat. Selain lengkapnya jaringan juga kecepatan adalah menjadi patokan bagi pengguna jasa untuk menggunakannya. Bila sebuah kelalaian atau tidak sesuai SOP perusahaan seharusnya disertai tanggung jawab dan tindakan sanksi terhadap yang lalai. Pengguna jasa yang kecewa bisa melakukan gugatan secara hukum. Nah bila sudah bergulir di ranah hukum semua media akan memberitakan. Hal ini justru akan mendistorsi kepercayaan masyarakat dan tentu saja sekaligus akan mempengaruhi volume bisnisnya yang menurun. Di era seperti sekarang kecepatan informasi dan komunikasi adalah faktor utama yang dapat memengaruhi semua aspek kehidupan manusia,” tandas Andar yang dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (19/6).(@lf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *