Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESumatera Utara

PT Seven Seas Agro Buang Limbah, 260 HA Sawah Tercemar

×

PT Seven Seas Agro Buang Limbah, 260 HA Sawah Tercemar

Sebarkan artikel ini

Views: 1.5K

MEDAN, JAPOS.CO –  Diduga membuang limbah cair hitam sembarang, membuat warga geram hingga melakukan aksi demo ke pabrik Gambir Genai PT Seven Seas Agro yang berlokasi di Jl Deski KM 16,3 pada Kamis, (28/03/2024) sekitar pukul 10.00 Wib.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Warga masyarakat Desa Serba Jadi melakukan aksi demo ke pabrik gambir genai tersebut karena pihak perusahaan disinyalir telah membuang limbah tidak pada tempatnya sehingga mengakibatkan sumur warga juga persawahan yang berada di Desa Serba Jadi tercemar.

Menurut salah satu warga pendemo, akibat limbah cair hitam milik PT Seven Seas Agro tersebut, areal persawahan petani yang luasnya mencapai 240 sampai 260 Hektar terkena cemaran limbah.

“Akibat ulah pihak perusahaan PT Seven Seas Agro yang membuang limbah cair hitam bukan pada tempatnya itu, sumur warga dan persawahan petani sudah tercemar,” kata pendemo lain yang dikonfirmasi JAPOS.CO, di sela aksi demonya.

Sementara Kepala Desa Serba Jadi Marlon Purba yang dikonfirmasi melalui telepon terkait ulah pihak pabrik tersebut, dirinya mengaku sudah bolak-balik menyampaikan kepada pihak pabrik namun tidak ada respon.

Untuk itu pihak desa dan warga memohon kepada Dinas Lingkungan Hidup supaya segera menindaklanjuti dan memanggil pihak perusahaan pabrik gambir tersebut untuk dimintai pertanggung jawaban yang telah merugikan masyarakat sekitar atas pencemaran limbah cair hitam yang dilakukan. (Horas Lim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 63 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…