Views: 1.7K
SERANG, JAPOS.CO – Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Polda Banten yaitu Kabid Propam Polda Banten dari Kombes Pol Riko Junaldy kepada Kombes Pol Murwoto di Ruang Perjamuan Polda Banten pada Rabu (06/03).
Dalam kegiatan ini Kapolda Banten didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif dan dihadiri seluruh PJU Polda Banten.
Berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor 171 tanggal 23 Januari 2024 tentang mutasi jabatan di lingkungan Polri, Kombes Pol Riko Junaldy mendapatkan jabatan baru sebagai Kabid Propam Polda DIY diserahkan kepada Kombes Pol Murwoto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirpamobvit Polda Sulteng.
Pasca pengambilan sumpah dan serah terima secara resmi para pejabat lama dan pejabat baru langsung diminta untuk menandatangani Pakta Integritas yang merupakan target kinerja yang harus dicapai para pejabat baru dalam pelaksanaan tugasnya disatuan kerjanya.
Dalam sambutannya, Abdul Karim mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas tinggi kepada pejabat lama saat bertugas di Polda Banten dan mengucapkan selamat atas penugasan untuk jabatan baru.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitas tinggi selama berdinas di Polda Banten, selamat melaksanakan tugas di tempat yang baru, kami mendoakan semoga kesuksesan yang telah diraih dapat terus menghiasi lembaran karir pengabdian rekan-rekan sekalian,” kata Abdul Karim.
Selanjutnya Abdul Karim menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat baru dan meminta para pejabat baru untuk segera beradaptasi dan menampilkan performance yang terbaik untuk masyarakat Banten.
“Saya ucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri kepada rekan-rekan, untuk mengemban tugas baru di jajaran Polda Banten. Saya yakin dan percaya, dengan bekal pengalaman yang telah rekan-rekan miliki akan mampu melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai harapan Polri serta tuntutan masyarakat di Banten,” tutup Abdul Karim. (Yan/Bidhumas)