Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Dirkrimsus Polda Riau Pimpin Ungkap Kasus TP Perjudian High Domino dengan Omset 18 Milyar

×

Dirkrimsus Polda Riau Pimpin Ungkap Kasus TP Perjudian High Domino dengan Omset 18 Milyar

Sebarkan artikel ini

Views: 1.3K

DUMAI, JAPOS.CO –  Patroli Siber Polda Riau berhasil mengungkap kasus pembuatan dan penjualan ID permainan High Domino yang bermuatan unsur perjudian di Kota Dumai. Kasus ini diungkap berdasarkan informasi masyarakat dan patroli siber yang dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi SH SIK MH bersama PS Kasubdit 5 Siber Kompol Fajri SH SIK MH dan didukung oleh Polres Dumai yang dipimpin oleh Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, SH SIK MSi serta Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi, STrK SIK MH.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Nasriadi mengatakan Dalam operasi tersebut, tim berhasil menangkap 32 orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut di dua tempat kejadian perkara (TKP). Di TKP pertama di Jalan Sukajadi, tim menemukan 21 orang bersama 194 PC rakitan. Di TKP kedua di Jalan Kelakap, tim menemukan 10 orang pekerja bersama 148 PC rakitan. Total 32 orang diamankan dan dibawa ke Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kamis (29/2/2024).

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa salah satu tersangka, Robby Bahtera Randika, berada di Kota Banyumas, Provinsi Jawa Tengah. Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka di Jakarta dengan bantuan Siber Polda Metro Jaya dan Polsek Taman Sari. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut,” sebut Nasriadi.

“Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti, ditetapkan lima tersangka untuk dilakukan proses hukum. Tersangka pertama, Robby Bahtera Randika, berperan sebagai otak pelaku dengan tugas sebagai pemberi dana pembelian PC rakitan, penjualan akun ID High Domino ke media sosial, penerima rekapan operator, pengatur pemberian gaji, dan penjualan seharga Rp 5.000 per akun ID High Domino.

Tersangka kedua, Bambang, berperan sebagai pemodal dengan tugas sebagai pemberi dana pembelian PC rakitan, menerima laporan hasil kegiatan, dan penyewa tempat. Tersangka ketiga, Marjoni, berperan sebagai pengawas dengan tugas sebagai pemilik tempat, pengawas agar para pekerja mencapai target yang telah ditentukan, dan pemberi upah operator dan gaji pekerja.

Tersangka keempat, Rifki Azhari, berperan sebagai operator dengan tugas mengkompulir akun ID Level 6 yang telah dikerjakan oleh para pekerja, mengirimkan rekapan ID operator untuk dikirim kepada Robi, dan pemberi upah kepada pekerja. Tersangka kelima, Radiansyah Putra, berperan sebagai operator dengan tugas mengkompulir akun ID Level 6 yang telah dikerjakan oleh para pekerja, mengirimkan rekapan ID operator untuk dikirim kepada Robi, dan pemberi upah kepada pekerja,” papar Nasriadi.

Para pekerja wajib membuat akun High Domino dari level 1 ke level 6, minimal membuat 1000 ID akun High Domino per minggu untuk diberikan kepada operator, dan mendapatkan upah seharga Rp 250 per ID akun High Domino.

Dugaan pasal yang dilanggar adalah Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Waktu kejadian diketahui pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2024 sekira pukul 02.30 WIB. Platform digital yang digunakan dalam kegiatan ini adalah aplikasi Higgs Domino Island, aplikasi LDPlayer, aplikasi Google Sheet, aplikasi Macro Recorder, dan aplikasi Facebook.

“Modus operandi yang digunakan adalah membuat akun ID di aplikasi High Domino Island untuk dinaikkan ke level 6, pada level 6 tersebut akan terbuka fitur permainan judi jenis slot, dan akun yang sudah level 6 tersebut dijual seharga Rp 5000 per ID di akun media sosial Facebook.

Omset kegiatan ini selama kurun waktu 2 tahun mulai tahun 2022 sampai tahun 2024 menghasilkan 18 milyar dengan masing-masing per bulan menghasilkan Rp 700 juta sampai Rp 800 juta.

Barang bukti yang disita adalah 342 unit PC rakitan. Upaya yang telah dilakukan dalam penanganan kasus ini adalah melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan, gelar perkara, menangkap tersangka, memeriksa saksi, menyita barang bukti, dan mengamankan barang bukti.

“Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah melakukan tracing aset milik pelaku, mencari pelaku lainnya, permintaan keterangan ahli ITE, ahli pidana, dan ahli digital forensik, serta melakukan pemberkasan,” tutupnya. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 19 KAJEN, JAPOS.CO – Sebanyak 398 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pekalongan formasi tahun 2023 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh…

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 192 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…